Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH membuka sekaligus
memimpin Rapat Sekber PPNS

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019, dilaksanakan kegiatan Rapat di ruang Rapat Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis, 13 Juni 2019 pagi.

Rapat Sekber PPNS diikuti oleh anggota Tim Sekber PPNS Satpol PP Provinsi Kalteng

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Hari Wibowo Thomas, SH membuka sekaligus memimpin jalannya rapat tersebut. Adapun beberapa agenda rapat yang di bahas yaitu Penyusunan Program Kerja Sekretariat Bersama PPNS dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Mungkin tidak semua PPNS di level Provinsi mengetahui keberadaan Sekretariat PPNS sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada semua PPNS dilingkup Pemerintah Provinsi”, ucap Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH.

Rapat Sekber PPNS dengan Agenda Penyusunan Program Kerja dan lain sebagainya

Seperti yang di sampaikan oleh Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH, Sekretariat PPNS memiliki beberapa Tugas, yaitu :

  1. Melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada kegiatan penyidikan peraturan penyidikan penegakan Perda;
  2. Melakukan pendataan PPNS;
  3. Menyusun bawahan operasional penyidikan dan peraturan penyidikan bagi PPNS;
  4. Memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah dalam menyusun Perda terkait dengan penyidikan tindak pidana pelanggaran Perda dan Undang-Undang;
  5. Memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah terkait kebutuhan PPNS di daerah berdasarkan ruang daerah, tingkat kerawanan dan kepadatan penduduk;
  6. Melakukan koordinasi dengan Instansi penegakan hukum lainnya;
  7. Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Kepala Daerah.

( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version