- Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, terdiri atas sejumlah
tenaga dalam jenjang Jabatan Fungsional yang terbagi dalam
berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya. - Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh seorang tenaga
fungsional senior yang ditunjuk dan bertanggung jawab
kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. - Jumlah Jabatan Fungsional Tertentu sebagaimana dimaksud
pada ayat (2), ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban
kerja. - Jenis Jabatan Fungsional Tertentu sebagaimana dimaksud
pada ayat (3), ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Trending
- Kepala Satpol PP Kalteng Hadiri Peresmian Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang
- Perkuat Sinergi Sosial, Kepala Satpol PP Kalteng Hadiri Dialog Bersama Mensos RI dan Pilar-Pilar Sosial
- Satpol PP Kalteng Pengamanan Peresmian Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang
- Satpol PP Kalteng Awasi Aktivitas Pedagang Di Kawasan Bundaran Besar, Pastikan Tertib dan Nyaman Untuk Semua
- Bina PKL Bundaran Besar, Satpol PP Kalteng Ajak Wujudkan Lingkungan Tertib, Bersih, dan Aman