Rakorsus Tingkat Menteri, Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA. Milono No.01, Palangka Raya, pada Kamis (13/08/2020) pagi.

Rakorsus yang dipimpin oleh Menkopolhukam M. Mahfud MD membahas mengenai Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun narasumber Rakorsus kali ini Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Teddy Lhaksmana.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. menghadiri Rakorsus secara virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng

Pentingnya Sosialisasi mengenai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 karena akan memberikan jaminan kepastian hukum serta meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia. Penerbitan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 merupakan bukti keseriusan Pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Di keluarkannya Inpres ini karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan. Inpres ini nantinya juga akan menjadi menjadi payung hukum dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Indonesia.

“Maka dari itu seluruh Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta para Kepala Daerah, diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif penerapan protokol kesehatan,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menjadi narasumber dalam Rakorsus ini.

Rakorsus terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Rakorsus ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Rakorsus juga membahas tentang langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Tengah Pandemi Covid-19.

“Kita menyatakan dukungan penuh dengan diturunkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini, pentingnya membangkitkan kesadaran masyarakat dengan masuknya era new normal ini dapat memberikan dampak positif dalam hal menekan penambahan angka positif di pandemi global ini”, ucap Baru S.Pd., M.Si.

Salah satu narasumber dalam Rakorsus Tingkat Menteri adalah Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version