Rakor Penyelesaian Tunggakan dan Sengketa Pajak di Aula Bapenda Provinsi Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tunggakan dan Sengketa Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019, yang bertempat di Aula BAPENDA Provinsi Kalteng Jalan RTA. Milono KM 5,5, Jum’at (05/07/2019) pagi.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Kalteng Budiman, SH membuka sekaligus
memimpin Rapat Koordinasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Budiman, SH membuka kegiatan Rapat Koordinasi tersebut. Dalam rapat ini hadir dari Biro Hukum Setda Prov. Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kalteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng, Sekretaris Satpol PP Prov. Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH, dan Para PPNS.

Adapun yang menjadi pembahasan didalam rapat yaitu mengenai tunggakan pajak bahan bakar bermotor, surat penolakan atas tagihan pajak alat berat, dan surat restitusi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi

Dalam kesempatan pada Rapat Koordinasi tersebut Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH terlihat beberapa kali memberikan statement dalam sesi diskusi (tanya jawab).

“Beri kewenangan pada Satpol PP, kami tidak akan mengambil tupoksi orang lain, tapi kami siap membantu”, ucap Hari wibowo Thomas, SH (terkait masalah tunggakan dan sengketa pajak, Red).

Hari Wibowo Thomas, SH juga menambahkan untuk penagihan pajak ke lapangan, dapat dilakukan koordinasi antara Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah. “Perusahaan besar punya Divisi Legal, jika salah langkah bisa berdampak buruk” ucapnya.

PPNS Satpol PP Provinsi Kalteng Hatno Pranoto, S.Sos dan Syahrilnur, SH turut hadir dalam Rakor tersebut

( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version