Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam upaya meningkatkan kinerja ASN, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bagian Sekretariat mengadakan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja BKN dan Aplikasi Sinerja BKD Provinsi Kalteng dalam memudahkan penilaian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang dilaksanakan di Aula Satpol PP Provinsi Kalteng, Selasa (21/11/2023).

Sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH memberi Sambutan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja BKN dan Aplikasi Sinerja BKD Prov. Kalteng

Sekretaris Satpol PP Prov. Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH., yang didampingi Plt Kasubbag Umum dan Kepegawaian I Ketut Sutawan, SE yang dalam sambutannya mengatakan dengan adanya aplikasi E-Kinerja dan Sinerja BKD ini diharapkan membantu ASN untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

“Sehingga tepat dalam menyusun SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022. Selain itu, mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier,” beber Hari Thomas.

Plt Kasubbag Umum dan Kepegawaian I Ketut Sutawan, SE memberi penjelasan saat Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja BKN dan Aplikasi Sinerja BKD Prov. Kalteng

Disampaikan, e-KINERJA dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android. Webbase e-KINERJA dapat diakses dengan login menggunakan NIP masing-masing pegawai. Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan Tahunan kemudian dibreakdown menjadi kegiatan bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut. Secara lengkap dapat dilihat pada Webbase.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada ASN Satpol PP Prov. Kalteng dan memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk menerima dan mencari informasi sebanyak-banyaknya sehubungan dengan mulai diberlakukannya aturan-aturan mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersebut.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content