Tamiang Layang, (satpolpp.kalteng.go.id) – Masih banyaknya pemilik usaha/distributor yang keliru dalam pengadministrasian perihal cukai rokok tembakau dan elektrik karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya menyebabkan peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan kerugian bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti adanya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng, Dinas Kominfo Provinsi Kalteng serta Bea Cukai, melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023.

Kegiatan pengawasan ini sangat penting untuk dilaksanakan, sebagai upaya Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha dan distributor agar dapat mengetahui terkait adanya cukai rokok, serta memperbaiki sistem administrasi terkait cukai rokok agar sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku, sehingga Provinsi Kalteng dapat bersih dari peredaran rokok tembakau dan elektrik ilegal.

Pada Selasa (24/10/2023) Tim Gabungan melaksanakan pengawasan di Pasar Tamiang Layang dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.

Sebagai langkah tindakan, Tim kemudian memberikan surat peringatan kepada para pemilik usaha dan juga distributor yang telah melanggar ketentuan yang berlaku, serta menyita barang-barang (rokok tembakau dan elektrik) yang tidak sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku sesuai telah diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Provinsi Kalteng Ferdo Hutkrianto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. “Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Ferdo.

Sementara itu, salah satu pedagang rokok Salim saat berbincang mengatakan bahwa ia tidak mengerti terkait cukai rokok. “Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok. Menurut kami, kegiatan pengawasan seperti ini sangat bagus sekali untuk mensosialisasikan cukai rokok. Semoga ke depan tidak ada lagi cukai rokok yang ilegal,” pungkasnya.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version