Pulang Pisau, (satpolpp.kalteng.go.id) – Peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan pencapaian target Pajak Daerah khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terus digalakkan Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov Kalteng) secara optimal melalui pembelian/penyaluran bahan bakar minyak (BBM) oleh wajib pungut (WAPU) kepada perusahaan sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan).

Mengoptimalkan penyaluran BBM tersebut, Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng membentuk Tim Pengawasan yang melibatkan instansi teknis terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Pengawasan dilakukan disetiap lokasi pos-pos jaga yang telah ditetapkan melalui rapat bersama di Aula Bapenda Kalteng, yakni wilayah Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Pulang Pisau.

Tergabung dalam surat tugas tim pengawasan penyaluran BBM, Satpol PP Provinsi Kalteng menurunkan sebanyak 5 (lima) orang petugas, termasuk dua orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penyertaan lima orang petugas ini berdasarkan surat dengan perihal permintaan petugas dari Bapenda Kalteng kepada Satpol PP Provinsi Kalteng.

Adapun laporan hasil sementara dari Tim Pengawasan yang berada di Pos Lalu Lintas Taruna Jaya Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau , yang telah terdokumentasi per tanggal 5 s.d 6 September 2023, yakni :

  1. Armada yang telah di data berjumlah 111 unit;
  2. Bukan wajib pungut (Wapu) Kalteng sebanyak 1 dokumen dan armada tersebut diminta balik arah untuk melakukan revisi dokumen karena Delivery Order tidak sesuai tujuan pengiriman ke Kalteng;
  3. Jumlah volume minyak berjumlah 1.127.000 KL (kilo liter); dan

Laporan harian per tanggal 5 s.d 6 September 2023, dari Tim Pengawasan yang berada di Pos Jaga Pasar Panas Kabupaten Barito Timur, yakni :

  1. Armada yang terdata berjumlah 32 unit.
  2. Bukan wajib pungut (Wapu) Kalteng sebanyak 1 dokumen dan armada tersebut diminta balik arah karena dokumen Delivery Order tidak sesuai dengan tujuan pengiriman ke Kalteng.
  3. Jumlah volume minyak 257.000 liter BBM jenis solar, dan 20.000 liter BBM jenis Pertamax.

Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, selain berdampak kepada peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi juga harapannya muncul kesadaran dari perusahaan untuk tertib administrasi dan taat membayar pajak disaat melakukan aktivitas usaha di Bumi Tambun Bungai Kalteng.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version