Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) –  Pj. Walikota Palangka Raya, Akhmad Husain, memimpin Tim Gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang terdiri dari Satpol PP, BPPRD, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum, dalam melaksanakan penertiban dan penataan reklame/baliho serta jaringan kabel internet. Kegiatan ini berlangsung dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, Palangka Raya, pada Kamis (16/01/2025).

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan penataan Kota Palangka Raya yang tertib, indah, dan menarik, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan pembayaran Pajak Daerah sebagai kontribusi terhadap pembangunan kota.

Pj Walikota Palangka Raya Akhmad Husain Pimpin Tim Gabungan melakukan Penertiban disejumlah titik jalan di Kota Palangka Raya

Sebelum dilakukan pembongkaran reklame, pemberitahuan awal telah disampaikan dalam Rapat Penataan Reklame/Baliho dan Jaringan Internet kepada pelaku usaha. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah jika pembongkaran tidak dilakukan hingga tanggal 15 Januari 2025, maka Tim Gabungan dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalimantan Tengah akan melakukan penertiban.

Tim Gabungan mulai beroperasi sejak pagi, dengan peralatan lengkap untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses penertiban. Para petugas dengan cepat membongkar reklame-reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan penempatan. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang menyaksikan upaya pemerintah dalam menata kembali kota.

Pj. Walikota Palangka Raya Akhmad Husain dan Tim Gabungan saat melakukan Penertiban

Di sela-sela kegiatan, Pj. Walikota Palangka Raya, Akhmad Husain, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota dan menjaga keselamatan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semua reklame dan jaringan kabel internet dipasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bukan hanya soal keindahan, tetapi juga tentang keselamatan dan kenyamanan warga Palangka Raya,” ungkap Akhmad Husain.

Salah satu pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. “Kami memahami pentingnya mematuhi aturan yang ada dan mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan kota ini lebih tertata dan aman,” ujarnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Palangka Raya yang lebih teratur dan tertib, serta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Dokumentasi Kegiatan :

 ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content