Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mengambil langkah konkret untuk mempercantik wajah ibu kota.

Dalam upaya ini, Pemko bersama Pemprov mengadakan rapat dalam rangka pembahasan dan penataan Reklame/Baliho dan jaringan kabel Internet di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (08/01/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain. Menegaskan bahwa penertiban baliho dan reklame di kawasan strategis menjadi prioritas. Langkah ini, merupakan wujud nyata dari komitmen Pemko untuk mendukung slogan “Kota Cantik” yang diusung Palangka Raya. Kawasan Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung menjadi salah satu titik fokus utama program tersebut.

Penjabat Walikota Palangka Raya Drs Akhmad Husain, M.Si

“Kami telah menetapkan batas waktu hingga 15 Januari 2025 bagi pengelola reklame untuk mencabut atau melepas reklame sesuai hasil rapat bersama. Pendekatan ini dilakukan demi menciptakan tata kota yang lebih indah dan nyaman terutama di lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi perhatian wisatawan maupun masyarakat lokal, ” ucap Husain pada rapat tersebut, Rabu (8/1).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, yang turut hadir dalam rapat ini, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi Pemko dalam meningkatkan daya tarik kota sebagai destinasi wisata, sekaligus sebagai pusat pemerintahan yang tertata. Kami Satpol PP sebagai perwakilan dari Pemprov Kalteng menyambut baik dan mendukung sepenuhnya terkait kebijakan dan program ini untuk Kota Palangka Raya yang lebih baik lagi.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih bersih, modern, dan sesuai dengan visi pembangunan Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi. Saya percaya bahwa kolaborasi semua pihak akan membawa hasil yang optimal dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

Turut hadir pada Rapat kali ini, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Kepala OPD terkait Pemko Palangka Raya dan seluruh pelaku usaha reklame dan jaringan kabel Internet yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

Dokumentasi Kegiatan :

 ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content