Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Di tengah Kembali maraknya Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Kembali memberlakukan beberapa pembatasan kegiatan salah satunya adalah kegiatan Apel Rutin Organisasi Perangkat Daerah  ( OPD) yang biasanya dilaksanakan setiap hari ( senin sampai Jumat) menjadi hari senin saja. Hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak penyebaran Covid-19 yang mulai Kembali muncul di awal tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si.  menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja akan melaksanakan aturan tersebut pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini di sampaikan langsung pada Apel yang dilaksanakan di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin (09/01/2023).

Kasat Pol PP Prov. Kalteng Baru, S.Pd., M.Si pimpian Apel Pagi dilingkungan Satpol PP Prov. Kalteng

Apel pagi yang dilaksanakan tepat pukul 07.00 WIB ini dihadiri oleh ASN dan Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah.  Dalam Apel pagi itu orang nomor Satu di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ini  mengingatkan kepada ASN dan Tenaga Kontrak Satpol PP Provinsi Kalteng, bahwa aturan tersebut guna membatasi penyebaran Covid-19 bukan membatasi pekerjaan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir dan mengurangi kinerja pekerjaan pegawai.

“Saya harap kita semua bisa bekerja secara maksimal ditahun ini dan meningkatkan kinerja kita agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya “ tegasnya. Baru juga meminta agar ASN dan Tenaga Kontrak  Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah tetap standby di kantor setiap hari walaupun apel hanya dilaksanakan satu kali setiap minggunya. Baru, juga menegaskan tidak akan sungkan untuk menertibkan pegawai yang tidak disiplin dalam hal pekerjaan dan kehadiran.

“Saya berharap di tahun ini Disiplin harus lebih ditingkatkan, apabila ada pegawai atau Tenaga Kontrak Satpol PP Provinsi Kalteng yang sering tidak aktif bekerja mohon maaf akan diambil Tindakan tegas”  Tukasnya.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: AAR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content