Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak turut serta dan hadir lengkap dalam pelaksanaan Apel Besar Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/04/2023). Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ini, ada baiknya mengingat kembali pemahaman mengenai Otonomi Daerah, dimana Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Besar

Lebih lanjut disampaikan, terdapat beberapa hal krusial yang sekiranya dapat dilakukan, yaitu: Membangun komitmen jelas antar pemangku kepentingan berkenaan pelaksanaan otonomi daerah; Mendorong implementasi Good Governance; Penguatan peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat; serta membangun dan memperkuat political will dalam mewujudkan harmonisasi hubungan pusat dan daerah, serta konsistensi pemerintah dalam melakukan penataan daerah.

Adapun beberapa poin penting yang dibacakan Wagub Kalteng H. Edy Pratowo dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, sebagai berikut :

Kasat Pol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si mengikuti Apel Besar bersama Kepala OPD Lingkup Pemprov Kalteng
  1. Peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah seharusnya lebih dimaksimalkan, sehingga daerah dapat melakukan fungsinya secara efektif dan efisien yang didukung dengan sumber-sumber keuangan yang memadai, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah yang mendorong perkembangan wilayahnya;
  2. Evaluasi sebagai control pemanfaatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumberdaya yang dimiliki agar pemanfaatanya dapat optimal sebagai sumber pendapatan daerah;
  3. Pemberian dukungan pada pengembangan ekonomi lokal baik berupa modal, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung serta pembekalan keterampilan bagi masyarakat, guna meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong kemandirian daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat;
  4. Perlunya dilakukan perancangan strategi pengalokasian dana transfer dan belanja daerah secara efektif dan efisien agar penggunaan sumber dana bukan hanya untuk pengeluaran rutin, namun lebih ditekankan pada pengeluaran pembangunan dan modal;
  5. Pembangunan tidak hanya ditekankan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tetapi harus memperhatikan pembangunan manusia di dalamnya, sehingga kualitas hidup masyarakat lebih terjamin dengan adanya peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Upacara diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah di Lingkungan Provinsi Kalteng serta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalteng.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content