LSM dan komunitas Sekber Anti Asap Kalimantan Tengah gelar demo terkait Karhutla
di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Jum’at (20/09/2019)

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – LSM dan Komunitas yang tergabung dalam Sekber Anti Asap Kalimantan Tengah menggelar aksi Demo di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (20/09/2019) pagi.

Menindaklanjuti adanya pemberitahuan akan digelar aksi demo tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Baru, S.Pd., M.Si. menginstruksikan kepada anggota untuk melakukan pengamanan di area Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Pol.PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. didampingi pihak Kepolisian saat
pengamanan demo terkait Karhutla di Kantor Gubernur Provinsi Kalteng

Gabungan LSM dan komunitas yang tergabung dalam Sekber Anti Asap Kalimantan Tengah menyatakan tuntutannya dalam 4 point yaitu, jalankan segera Keputusan MA No. 3555 K/PDT/2018, cabut semua ijin perusahaan yang berada di areal gambut dan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran, bebaskan dan berikan perlindungan hukum kepada peladang/petani skala kecil dan masyarakat adat yang membuka lahan dengan cara membakar untuk mempertahankan kehidupannya, kembalikan tanah-tanah milik petani dan masyarakat adat yang telah di rampas oleh perusahaan besar (sawit, tambang, kayu, red).

LSM dan komunitas Sekber Anti Asap Kalimantan Tengah menuntut terkait Keputusan MA
No. 3555 K/PDT/2018 yang terkait dengan Karhutla

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. menyambut kedatangan aliansi pendemo tersebut di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah sudah melakukan penanganan semaksimal mungkin untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla, red) dengan diterjunkannya Tim gabungan Karhutla agar kebakaran tidak meluas dan semakin parah lagi”, ucap Baru S.Pd., M.Si.

Selama kegiatan Demo berlangsung hingga selesai, keadaan terpantau aman dan relatif kondusif.

Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: MRP/DAS )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version