Palangka Raya (satpolpp.kalteng.go.id) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, yang dilaksanakan di area Car Free Day tepatnya di Halaman Stasiun TVRI Palangka Raya Jalan Yos Sudarso, Minggu (30/07/2023) pagi.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2023 tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, Kepala Stasiun TVRI Kalteng, serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya.
Saat membacakan sambutan Gubernur, Sekda mengatakan sebagai putra-putri bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, dengan jiwa nasionalisme terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada momen peringatan hari kemerdekaan negara Indonesia di bulan Agustus, sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
“Bendera Merah Putih akan dipasang di seluruh Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Partai Politik, Sekolah, Tempat Umum, Rumah, dan Tempat Strategis lainnya. Gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023 ini, merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan,” ucap Sekda.
Selain itu, sambung Sekda, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada warga negara bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.
“Bendera merah putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah,” tambahnya.
Lebih lanjut Sekda menyebut jumlah 45 ribu bendera yang dibagikan tersebut menyimbolkan tahun kemerdekaan Republik Indonesia yakni 1945.
“Pembagian agar benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalimantan Tengah dan dipasang untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023,” pungkasnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah selain melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan pada kegiatan pembagian bendera merah putih, juga turut berpartisipasi melakukan pembagian bendera kepada masyarakat yang secara langsung dipimpin oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )