Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Terima laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan Trantibum pada kegiatan Pasar Penyeimbang yang dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Komplek Stadion Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) langsung segera menuju lokasi kegiatan untuk melakukan peninjauan/pengecekan kebenaran laporan tersebut, pada Rabu (19/10/2022) pagi.
Sesampainya anggota di lokasi kegiatan, Komandan Regu (Danru) Satpol PP Provinsi Kalteng Dedi Setiadi, SE langsung melakukan koordinasi dengan salah satu panitia kegiatan yang berasal dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng yang juga tergabung di dalam TPID Provinsi Kalteng untuk menanyakan perihal kebenaran atas laporan yang disampaikan oleh salah satu oknum masyarakat yang mengatakan bahwa pada saat kegiatan Pasar Penyeimbang berlangsung terjadi keributan antara pedagang dan masyarakat.
Namun, setelah menyimak percakapan Danru Satpol PP Provinsi Kalteng dengan salah satu panitia Pasar Penyeimbang yang berada di lokasi serta diverifikasi langsung oleh panitia tersebut, bahwa keributan yang terjadi menurut laporan masyarakat pada saat kegiatan berlangsung adalah benar, tetapi bukan keributan antara pedagang dan pembeli atau masyarakat sekitar, melainkan sesama pedagang daging B2 (babi) yang ribut karena adanya kecemburuan sosial dan kesalahpahaman dari beberapa pedagang terkait penunjukkan pedagang daging B2 untuk mengikuti Pasar Penyeimbang.
Setelah mendeteksi titik permasalahannya, Satpol PP Provinsi Kalteng langsung meninjau lapak pedagang daging B2 yang sempat terjadi cek cok (ribut-ribut) dengan sesama pedagang B2 lainnya akibat adanya kecemburuan sosial, kemudian Satpol PP Provinsi Kalteng bersama panitia kegiatan bersama-sama melakukan mediasi kepada para pedagang tersebut dan menawarkan beberapa solusi dalam menangani permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali dikemudian hari.
Selama upaya mediasi yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng kepada pihak yang bersiteru akibat adanya kecemburuan sosial, adapun beberapa opsi penawaran telah disampaikan kepada para pedagang daging B2 ini tentunya telah dipertimbangkan dengan matang agar ke depannya semua pedagang dapat merasakan hal yang sama dalam berjualan dan untuk pedagang tentunya dipilih tanpa ada unsur KKN dan sebagainya, sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )