Bandung, Jawa Barat (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Workshop E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, bertempat di Hotel Grand Aquila, Jl. Dr. Djundjunan No. 116 Bandung, Kamis (12/09/2024) pagi.
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur Pejabat Administrator/Pengawas serta Pegawai yang menangani E-Kinerja ASN pada seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah yang didasari oleh dasar hukum yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
“Workshop ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tepat dalam menyusun SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, serta mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier, sistem prestasi kerja dan berintegritas menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya workshop ini. Ia mengatakan bahwa workshop ini sangat penting untuk menyamakan persepsi di antara Pejabat Administrator/Pengawas pada unit kerja masing-masing, sehingga peserta workshop nantinya dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan yang tepat bagi pegawai di lingkup instansinya.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan workshop E-kinerja BKN ini, dan berharap hasil dari workshop ini dapat menjadi pedoman dalam penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN maupun Aplikasi Sinerja BKD, serta dapat menjadi penyelesaian permasalahan yang ditemui selama penggunaan aplikasi tersebut,” imbuhnya.
Kemudian, Baru berharap dengan adanya workshop ini tidak ditemukan lagi permasalahan yang timbul seperti sebelumnya. “Selain itu, khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Prov. Kalteng agar dapat menyusun dan mengelola SKP dengan baik, tepat dan sesuai fakta,” pungkasnya.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )