Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya semakin meluas dan kian sulit padam. Berdasarkan laporan Tim Karhutla dari Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, selama bulan Juli sedikitnya telah ditemukan 21 kasus kebakaran hutan dan lahan di area sekitar Kota Palangka Raya. Hampir setiap hari muncul titik api baru.
Titik api di Kota Palangka Raya pertama kali ditemukan di area Lingkar Luar (Mahir Mahar) Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada tanggal 5 Juli 2019. Dilaporkan beberapa titik kebakaran lahan berada didekat bahu jalan Mahir Mahar.
Adapun beberapa area yang ditemukan titik api selama bulan Juli 2019 meliputi jalan Lingkar Luar, jalan Tenggiri, jalan Banteng XII, Jalan Temanggung Tawar KM 9, Jalan Hiu Putih 17, jalan Hiu Putih 21a, jalan Hiu Putih 20, jalan Hiu Putih 22, jalan Lingkar Luar Mahir Mahar KM. 10, Jalan Lingkar luar Mahir Mahar KM. 7, wilayah Kalampangan, dan Wilayah Bukit Rawi .
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama satu bulan penuh, sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan belum tinggal milik warga (Lahan Kosong), juga ditemukan lahan perkebunan milik warga yang ikut terbakar akibat dari perluasan area api.
“Penyebab lahan yang terbakar karena memang sengaja dibakar, hal ini dengan tujuan untuk memudahkan pemilik lahan untuk membersihkan lahan yang mereka miliki”, lapor Tim Terpadu Karhutla Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kepala Sub. Bid Perlindungan Masyarakat, Daniel, S.Kom.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun saat ini sudah mulai menugaskan Instansi-instansi terkait untuk ikut menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut. Tim-tim yang dibentuk diharuskan untuk mengatasi kebakaran yang marak terjadi di sekitar Kota Palangka Raya, agar kejadian yang terjadi pada tahun 2015 tidak terulang kembali.
( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Bid.Linmas )