Kebakaran lahan dan hutan di sekitar jalan Kota Palangka Raya baru-baru ini

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya semakin meluas dan kian sulit padam. Berdasarkan laporan Tim Karhutla dari Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, selama bulan Juli sedikitnya telah ditemukan 21 kasus kebakaran hutan dan lahan di area sekitar Kota Palangka Raya. Hampir setiap hari muncul titik api baru.

Titik api di Kota Palangka Raya pertama kali ditemukan di area Lingkar Luar (Mahir Mahar) Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada tanggal 5 Juli 2019. Dilaporkan beberapa titik kebakaran lahan berada didekat bahu jalan Mahir Mahar.

Tim Karhutla Linmas Satpol PP Provinsi Kalteng turut turun ke lapangan di lokasi titik-titik
kebakaran hutan dan lahan di sekitar Kota Palangka Raya

Adapun beberapa area yang ditemukan titik api selama bulan Juli 2019 meliputi jalan Lingkar Luar, jalan Tenggiri, jalan Banteng XII, Jalan Temanggung Tawar KM 9, Jalan Hiu Putih 17, jalan Hiu Putih 21a, jalan Hiu Putih 20, jalan Hiu Putih 22, jalan Lingkar Luar Mahir Mahar KM. 10, Jalan Lingkar luar Mahir Mahar KM. 7, wilayah Kalampangan, dan Wilayah Bukit Rawi .

Anggota Tim Karhutla Linmas Satpol PP Provinsi Kalteng saat melakukan pemadaman
kebakaran hutan dan lahan di lokasi kejadi

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama satu bulan penuh, sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan belum tinggal milik warga (Lahan Kosong), juga ditemukan lahan perkebunan milik warga yang ikut terbakar akibat dari perluasan area api.

“Penyebab lahan yang terbakar karena memang sengaja dibakar, hal ini dengan tujuan untuk memudahkan pemilik lahan untuk membersihkan lahan yang mereka miliki”, lapor Tim Terpadu Karhutla Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kepala Sub. Bid Perlindungan Masyarakat, Daniel, S.Kom.

Kepala Sub. Bid Perlindungan Masyarakat, Daniel, S.Kom saat memberikan penjelasan
kepada Anggota sebelum turun ke lapangan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun saat ini sudah mulai menugaskan Instansi-instansi terkait untuk ikut menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut. Tim-tim yang dibentuk diharuskan untuk mengatasi kebakaran yang marak terjadi di sekitar Kota Palangka Raya, agar kejadian yang terjadi pada tahun 2015 tidak terulang kembali.

Kepala Sub. Bid Perlindungan Masyarakat, Daniel, S.Kom berdialog dengan warga masyarakat
dan memberikan penjelasan akan bahayanya Karhutla
Salah satu Anggota Tim Karhutla Linmas Satpol PP saat lakukan pemadaman api

( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Bid.Linmas )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content