Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Puluhan siswa dari berbagai sekolah di Kota Palangka Raya terjaring razia Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2019) di dua tempat berbeda. Razia kali ini terfokus pada pelajar yang kedapatan berada diluar sekolah saat jam pelajaran. Para pelajar tersebut diketahui tengah asik nongkrong bersama teman-temannya di sebuah warnet di jalan Uria Jaya dan jalan Temanggung Tilung area pameran.
Para siswa kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pendataan dan menerima sanksi petugas. Para Pelajar yang terjaring diberikan sanksi fisik dan satu persatu dari mereka untuk melafalkan Pancasila guna memberikan efek jera.
“Dilaksanakannya Razia Satpol PP berdasarkan perintah lisan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran diluar lingkungan sekolah pada saat jam sekolah” ucap Kepala Sub Bidang Operasional dan Pengendalian, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Mahlan. S.An.
Menurut Mahlan, S.An, dengan adanya dilakukan razia ini supaya anak-anak pelajar sekolah kita, artinya berakhlak bagus, rajin sekolah, sesuai yang kita harapkan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia saat sedang membolos agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali, karena dapat merugikan para pelajar itu sendiri dan tentunya orang tua mereka yang dengan susah payah sudah membiayai pendidikan mereka.
( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )