PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status Tanggap Darurat Banjir selama 14 hari di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Penetapan status tanggap darurat banjir ini diberlakukan dari tanggal 12 November sampai dengan 25 November 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan instansi terkait saling bahu membahu untuk memberikan bantuan tenaga dalam upaya pengevakuasian warga masyarakat yang terdampak bencana banjir di Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.
Dalam upaya melakukan evakuasi, Satpol PP Provinsi Kalteng menyediakan kendaraan operasional lapangan roda 4 (empat) nya untuk digunakan sebagai alat transportasi pengangkut bagi warga yang ingin melalui jalan yang tergenang baik itu warga yang sedang sakit, lanjut usia, dan warga yang hendak mengamankan barang-barang berharga miliknya untuk dibawa ke posko pengungsian yang telah disediakan oleh pihak-pihak atau instansi terkait.
Perlu diketahui bersama, banjir sekarang yang melanda 17 dari 30 Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya. hingga 14 November 2021 banjir tercatat berdampak pada 10.739 warga kota tersebut.
Kelurahan yang wilayahnya terdampak banjir meliputi Tangkiling, Banturung, Sei Gohong, Tumbang Tahai, Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Pahandut, Danau Tundai, Kameloh Baru, Bereng Bengkel, Kalampangan, Tanjung Pinang, Langkai, Palangka, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, dan Marang.
Bencana banjir yang terjadi akibat luapan air Sungai Kahayan, Sungai Rungan, dan Sungai Sabangau menimbulkan genangan setinggi 20 sampai 60 cm di kelurahan-kelurahan tersebut. Wali Kota Palangka Raya mengatakan, Pemerintah Provinsi dan Kota sudah menyediakan posko pengungsian dan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir.
Plt. Kepala Bidang Linmas Satpol PP Provinsi Kalteng, Daniel, S.Kom saat diwawancara oleh Tim Media menyampaikan bahwa besok rencananya kegiatan evakuasi akan dilanjutkan kembali sesuai perintah dari Kepala Satuan dan mengingat juga kondisi debit air disekitaran Jalan Mendawai semakin meningkat, dan Satpol PP Provinsi Kalteng juga akan menambah kendaraan roda 4 (empat) nya agar pelaksanaan evakuasi menjadi optimal.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )