Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Covid-19 tidak henti-hentinya untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid- 19). Salah satunya dengan dilakukannya penyemprotan desinfektan massal bersama seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan unsur terkait lainnya, Selasa (31/03/2020) pagi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng melakukan penyemprotan cairan desinfektan yang langsung dipimpin oleh Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd, M.Si., untuk kawasan penyemprotan meliputi Jalan Piranha, Jalan Bapuyu, dan Jalan Muda Karya.
Saat dikonfirmasi Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru mengatakan penyemprotan itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kota Palangka Raya. “Ini adalah salah satu cara untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya,” ucap Baru.
Menurutnya, penyemprotan itu dilakukan agar masyarakat di kawasan tersebut dapat merasa tenang dan nyaman. Adapun yang disemprot di antaranya, kawasan komplek perumahan masyarakat dan tempat-tempat ibadah (Mesjid dan Gereja).
Dokumentasi kegiatan:
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )