Kasat Pol.PP Provinsi Kalteng, Baru,S.Pd., M.Si. dan Wakasat Pol.PP
Provinsi DKI Jakarta, Dr. Sahat Parulian, S.E, M.Si.

Jakarta, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pergerakan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, terus dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya pada hari Jum’at (10/5/2019)  rombongan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. melaksanakan kegiatan studi banding ke Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Mendampingi Kasat Pol.PP, Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Wibowo Thomas, SH yang juga menjabat sebagai PLH Kabid Penegakan Perda, Kabid Pembinaan Masyarakat, Lugikaeter, S.Hut., M.Si. dan Kasubbid Hubungan antar lembaga, Sarah, SE serta beberapa orang staf dan PPNS dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan Satpol PP Provinsi Kalteng diterima di ruang rapat

Rombongan disambut langsung oleh, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Dr. Sahat Parulian, S.E, M.Si. beserta seluruh Kepala Bidang dan dipersilahkan untuk berdikusi diruang rapat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah sangat membutuhkan masukan-masukan guna melengkapi ketentuan yang dapat diatur dalam rancangan peraturan daerah tersebut, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan studi banding saat ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta karena sudah bersedia menerima rombongan.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng, Hari Wibowo Thomas, SH saat berdiskusi

Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, mulai dari Kewenangan, Kewajiban Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, Kerjasama, Koordinasi   penyelenggaraan Tibum, Tranmas, sampai dengan Penyidikan dan Sanksi Terhadap Pelanggar Tibum, Tranmas dan Linmas. Beliau juga menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta adalah tempat yang paling cocok untuk berkonsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah karena Kalimantan Tengah saat ini sedang bersiap-siap untuk menjadi Ibu Kota.  “Kami perlu Belajar dengan Satpol PP DKI Jakarta  karena sebentar lagi kemungkinan Kalimantan Tengah akan menjadi Ibu Kota“  ujar Kasat sambil menutup presentasinya.

Kasat Pol.PP Provinsi Kalteng saat memberikan paparan

Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Dr. Sahat Parulian, S.E, M. Si. juga mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah datang untuk saling bertukar pikiran.  “ Kami sangat berterima kasih untuk hari ini, mungkin selanjutnya kami yang akan datang ke Palangka Raya !”, ucapnya.

Foto bersama dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

Penyerahan plakat dari Satpol PP Provinsi Kalteng

Penyerahan plakat dari Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

Saat diskusi mengenai Raperda Trantibum Provinsi Kalteng

Sesi tanya jawab saat diskusi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta
Diskusi mengenai Raperda Trantibum dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

Rombongan Satpol PP Provinsi Kalteng saat tiba di halaman kantor
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

( Penulis: AAR, Editor: AAR/YS, Layout: YS )
Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content