Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, M.P memimpin Rapat Pertukaran Gedung Kantor antara Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Kalteng, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (04/07/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Pemerintah Provinsi Kalteng Drs. H. Nurul Edy, M.Si., Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Drs. H. Sapto Nugroho H.W, MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Agus Pramono, S.Sos, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng Agus Rizkinov, SH, M.Si.
Hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Lugikaeter, S.Hut, M.Si dan beberapa orang Staf.
Adapun beberapa point yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat ini yakni :
- Bangunan kantor Satpol PP Provinsi Kalteng saat ini tidak memadai untuk menunjang tugas, pokok dan fungsi dari Satpol PP Provinsi Kalteng dengan jumlah pegawai seluruhnya 392 orang (79 orang PNS dan 314 orang tenaga kontrak).
- Karena keterbatasan luas tanah kantor Satpol PP Provinsi Kalteng yaitu 3.425m² maka tidak memungkinkan lagi untuk perluasan bangunan.
- Maka perlu dilakukan pertukaran gedung kantor antara Satpol PP Provinsi Kalteng dan Kesbangpol.
- Pemilihan lokasi pertukaran gedung kantor dipilih dengan penuh pertimbangan yang matang oleh Tim dari Pemerintah Provinsi Kalteng ditinjau dari berbagai macam aspek.
Hasil dari rapat tersebut, kedua belah pihak Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Kalteng menyetujui untuk pertukaran gedung kantor. Kesiapan pelaksanaan perpindahan kantor dilakukan pada bulan Agustus 2019. Kedua pihak harus mempersiapkan Tim Inventarisasi Aset, agar mempermudah memperlancar dalam proses pemindahan kantor sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, M.P. selaku Pimpinan rapat mengatakan, sudah meninjau kedua bangunan yang akan bertukar tempat. “Saya sudah melihat secara langsung kedua tempat ini, Satpol PP Provinsi Kalteng memiliki jumlah personil yang tidak seimbang dengan kapasitas kantornya, jadi karena kedua belah pihak telah setuju, maka dengan ini saya menyetujui untuk tukar bangunan kantor ini.”, ucapnya.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )