Salah satu anak kelihatan mengancungkan jempol saat diberi suntikan vaksinasi Covid-19 saat kegiatan berlangsung

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah (Satpol PP Provinsi Kalteng) lakukan kegiatan pengamanan serta berikan bantuan terkait hal teknis di lapangan kepada Panitia Pelaksana.

Kegiatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 tahun ini dilaksanakan bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono No. 01, Palangka Raya pada hari Minggu (02/01/2022) pagi.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kalteng ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60. Kick Off vaksinasi anak usia 6-11 Tahun telah dilakukan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, disusul oleh Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau.

Terlihat dua Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng membantu Panitia Pelaksana melayani Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 tahun

Sebanyak 50 orang anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dilibatkan dalam pengamanan dan memberikan bantuan tenaga demi kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 tahun Pemprov Kalteng ini.

Satpol PP Provinsi Kalteng memiliki komitmen akan selalu mendukung visi dan misi Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng untuk mewujudkan “KALTENG MAKIN BERKAH”.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content