Dua orang koordinator Aksi Solidaritas Muslimah Kalimantan Tengah Peduli Palestina saat orasi di Tugu Soekarno Kota Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menurunkan sejumlah anggota dalam kegiatan pengamanan dan pengawalan terhadap Aksi Solidaritas Muslimah Kalimantan Tengah Peduli Palestina di Tugu Soekarno Jalan S. Parman Palangka Raya, Minggu (30/05/2021) pagi.

Aksi Solidaritas Muslimah Kalimantan Tengah Peduli Palestina tersebut dilakukan oleh beberapa orang muslimah yang tergabung dalam Majlis Taklim (Kelompok Pengajian) yang ada di Kota Palangka Raya, dengan jumlah peserta kurang lebih sebanyak 50 orang.

Dedi Setiadi, SE selaku Wadanton saat memberi arahan kepada anggota sebelum melaksanakan pengamanan aksi solidaritas di Tugu Soekarno Kota Palangka Raya

Selain menyampaikan orasi, aksi solidaritas ini juga melakukan penggalangan dana yang nanti akan di serahkan kepada masyarakat Palestina melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kalimantan Tengah (Care For Humanity).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si mengatakan, kehadiran anggota adalah dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam menyampaikan aspirasi mereka terhadap apa yang sedang terjadi di Palestina.

Salah satu anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat mengawal aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan sejumlah muslimah Kota Palangka Raya kemaren

Di sela kesempatan ini juga, Kasat Pol PP Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan yang Satpol PP lakukan sudah sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang dimana tupoksinya adalah menegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

“Kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman agar terus patuhi prokes 5M. Kedisiplinan kita dalam mematuhi prokes adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Baru.

Dalam pengamanan kegiatan aksi tersebut, Satpol PP Provinsi Kalteng melibatkan sebanyak 55 orang anggota yang terdiri dari 30 orang anggota dari Bidang Tibum dan 25 orang anggota dari Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version