Patroli terkait pengawasan Prokes 5M di Masyarakat dilakukan dibeberapa titik kawasan di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sesuai instruksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Gubernur Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mengintensifkan patroli sosialisasi dan edukasi serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan 5M di tempat publik di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, yang sering menjadi pusat keramaian atau daerah rawan penularan/penyebaran Covid-19, Kamis (10/2/22) pagi.

Tujuan dari kegiatan patroli sosialisasi dan edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mengingat meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kalteng pada awal bulan Februari tahun 2022 ini, khususnya di Ibukota Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya.

Anggota diberi arahan sebelum melaksanakan Patroli Sosialisasi dan Edukasi serta pengawasan pelaksanaan Prokes 5M

Adapun yang menjadi target dari Regu Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, yakni tempat publik yang menjadi pusat keramaian dan merupakan daerah rawan penyebaran dan penularan Covid-19, seperti ;

  1. Komplek Pasar Besar Palangka Raya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah;
  2. Komplek Pasar Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah; dan
  3. Palangka Raya Mall (Palma), Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Satpol PP melakukan pemasangan pamflet berisi imbauan dan sosialisasi terkait Prokes 5M

Di lokasi pelaksanaan kegiatan, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dari Bidang Trantibum dan Bidang Gakda menemukan beberapa masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan yakni penggunaan masker. Tindakan yang dilakukan oleh anggota, memberikan teguran lisan dan mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker saat di luar rumah atau saat berada di pusat keramaian.

Selain memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5M secara lisan, anggota juga melakukan sosialisasi menggunakan media cetak berupa penempelan pamflet dengan harapan agar dapat diketahui dan dibaca oleh masyarakat.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version