Raitha berharap ke depan agar para Caleg dan Parpol dapat memahami terlebih dahulu aturan mengenai APK yang tertera di PKPU dan Perda, agar dapat memasang APK tanpa melanggar aturan dan tetap menjaga nilai estetika kota, keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat. (Abraham)
Trending
- Peringatan HUT Satpol PP Ke-73, Satlinmas Ke-61 dan Damkar Ke-104 Tingkat Kabupaten Katingan
- Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, Stok dan Distribusi Pangan Aman
- Bidang Gakda Launching Buku Pedoman Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas
- Satpol PP Yang Humanis Adalah Satpol PP Yang Dicintai Masyarakat
- Tuntutan Zaman, Satpol PP Kini Dituntut Memiliki Jiwa Enterpreneur
- Anggota Satpol PP Wajib Kuasai dan Pahami Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas
- Satpol PP Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Perda Trantibumlinmas Lingkup Internal
- Kalteng Kembali Dipercaya Menjadi Tuan Rumah UCI MTB Eliminator World Championship 2023