PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Instansi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Jum’at (05/11/2021) pagi.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh instansi baik itu dari TNI, POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan serta Lurah Menteng dan seluruh Ketua RT yang ada di lingkup Kelurahan Menteng.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rakor ini sebagai forum untuk berbagi saran dan bertukar pendapat serta menentukan strategi terkait upaya penanganan Covid-19 menjelang libur Nataru (Natal & Tahun Baru) yang tidak akan lama lagi, seperti dengan digencarkannya kembali penyuluhan/sosialisasi terkait protokol kesehatan 5M dan percepatan vaksinasi tingkat Kelurahan bahkan tingkat RT/RW bersinergi dengan pihak instansi terkait dalam pelaksanaannya.
Harapannya, dengan diadakannya kegiatan Rakor seperti ini, dapat menelurkan/melahirkan ide-ide serta inovasi baru dalam rangka menekan angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19, selain dengan melakukan percepatan vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang sudaj dijalani sampai saat ini.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), H. Antonius, S.H saat ditemui oleh Tim Media Internal dari Satpol PP Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Ditbinmas Polda Kalteng dan Kelurahan Menteng ini sangat penting sekali, dikarenakan dengan cara-cara seperti inilah nantinya akan muncul strategi dan inovasi baru dalam hal penanganan Covid-19 baik itu skala makro dan mikro dengan melibatkan pihak instansi terkait seperti Satpol PP, POLRI, TNI, BPBD, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan dan Seluruh Ketua RT/RW.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )