Palangka Raya, Satpol.PP Prov.Kalteng – Pengawasan untuk lebih meningkatkan disiplin sangatlah penting di internal Satuan Polisi Pamong Praja, karena itu dibentuk Petugas Tindak Internal (PTI) untuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PTI Lindung S. P.Sijabat, S.H. saat di temui seusai pelantikan yang dilaksanakan sehabis apel pagi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Senin pagi (11/03/2019).
“Kami berkomitmen untuk membantu pengawasan internal terhadap pelaksanaan tata tertib atau disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini di bidang Pembinaan Masyarakat ini.
Anggotanya sendiri sebanyak 8 orang yang terdiri dari tenaga ASN yang dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.4/180/POL.PP/2019 tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, yang siap untuk mendisiplinkan diri dan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, dan mulai senin (11/03/2019) kemarin sudah mulai bekerja bagaimana mengawasi kinerja anggota Satpol PP sewaktu apel upacara pagi maupun dalam rutinitas kantor sehari-hari lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. dalam sambutannya pada saat pelantikan Petugas Tindak Internal (PTI) menyatakan bahwa PTI dibentuk untuk membantu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dalam rangka meningkatkan Disiplin di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan Instruksi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah mengenai disiplin Jam kerja sampai dengan disiplin berpakaian sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan Permendagri.
Kasat juga mengingatkan kepada para anggota PTI agar tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya mendisiplinkan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah. “Siapapun yang melakukan pelanggaran indisipliner harus diberikan teguran, termasuk saya apabila suatu saat salah memakai baju atau atribut, kalian (anggota PTI red.) harus menegur saya,”, “Saya siap sepanjang itu untuk kebaikan” Tegas orang nomor satu di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ini.