Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya perundingan pertukaran Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng membuahkan hasil. Satpol PP Provinsi Kalteng dan Kesbangpol Provinsi Kalteng telah resmi melakukan pertukaran kantor dinas pada hari Rabu (27/11/2019), pagi.
Rencana hingga persiapan pertukaran kantor Dinas ini telah dimulai sejak bulan Agustus 2019. Pembahasan perpindahan Kantor Dinas ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng dan kedua belah pihak Satpol PP Provinsi Kalteng dan Kesbangpol Provinsi Kalteng.
Dalam pengkajiannya, beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemilihan kantor dinas Kesbangpol sebagai kandidat yang ideal dari pihak Satpol PP Provinsi Kalteng yakni karena memiliki lokasi area kantor dinas yang cukup luas.
Bangunan kantor Satpol PP Provinsi Kalteng yang lama, tidak memadai untuk menunjang tugas, pokok dan fungsi dari Satpol PP Provinsi Kalteng dengan jumlah pegawai seluruhnya 392 orang, terdiri dari 79 orang PNS dan 314 orang Tenaga Kontrak.
“Pemindahan kantor sendiri sudah selayaknya dilakukan mengingat area lahan kantor yang saat ini tidak ideal untuk jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah setelah dilakukan penambahan jumlah anggota Satpol PP baru (Tekon, red)”, ucap Baru S.Pd., M.Si. (Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng).
( Penulis: MRP Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )