Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng sebelumnya, Jalan Willem A.S. No.03 Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya perundingan pertukaran Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng membuahkan hasil. Satpol PP Provinsi Kalteng dan Kesbangpol Provinsi Kalteng telah resmi melakukan pertukaran kantor dinas pada hari Rabu (27/11/2019), pagi.

Anggota Satpol PP mengangkut peralatan dan perlengkapan kantor menuju gedung
kantor baru di Jalan Yos Sudarso No. 08 Palangka Raya

Rencana hingga persiapan pertukaran kantor Dinas ini telah dimulai sejak bulan Agustus 2019. Pembahasan perpindahan Kantor Dinas ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng dan kedua belah pihak Satpol PP Provinsi Kalteng dan Kesbangpol Provinsi Kalteng.

Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng yang baru, Jalan Yos Sudarso No. 08 Palangka Raya

Dalam pengkajiannya, beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemilihan kantor dinas Kesbangpol sebagai kandidat yang ideal dari pihak Satpol PP Provinsi Kalteng yakni karena memiliki lokasi area kantor dinas yang cukup luas.

Bangunan kantor Satpol PP Provinsi Kalteng yang lama, tidak memadai untuk menunjang tugas, pokok dan fungsi dari Satpol PP Provinsi Kalteng dengan jumlah pegawai seluruhnya 392 orang, terdiri dari 79 orang PNS dan 314 orang Tenaga Kontrak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, Baru, S.Pd., M.Si.

“Pemindahan kantor sendiri sudah selayaknya dilakukan mengingat area lahan kantor yang saat ini tidak ideal untuk jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah setelah dilakukan penambahan jumlah anggota Satpol PP baru (Tekon, red)”, ucap Baru S.Pd., M.Si. (Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng).

Anggota Satpol PP beramai-ramai mengangkut barang-barang kantor menuju kantor baru
Peralatan dan perlengkapan kantor bagian/bidang yang diangkut ke kantor baru kemudian
dimasukan ke ruangan masing-masing yang telah disiapkan
Anggota Satpol PP melakukan penataan barang-barang (meja, kursi) sebelum dimasukkan ke ruangan baru
Pemindahan peralatan/perlengkapan kantor tidak hanya melibatkan anggota
Satpol PP Pria juga sejumlah anggota Satpol PP Wanita

Penulis: MRP Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content