Salah satu anggota Satpol PP saat memberikan dan memasang masker ke salah seorang pedagang pinggir jalan yang tidak memakai masker

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI dan Polri terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, baik melalui Pos Sekat guna memeriksa kendaraan umum maupun pribadi yang akan masuk Kota Palangka Raya maupun Pos Yustisi Keramaian dan Patroli, melaksanakan sosialisasi dan pemantauan ketaatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Rabu (04/08/2021).

Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Kalteng menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat pengendara dan pengemudi yang melintas di depan Pos Penyekatan (Jl. Cilik Riwut KM. 38, JL. Mahir Mahar dan Jl. Bukit Rawi), Pos Keramaian bertempat di Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Flamboyan, Pasar Rajawali, Bundaran Besar, Bundaran Burung dan rutin melaksanakan Patroli di tempat keramaian yang berada di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng.

Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP rutin melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 dibeberapa titik di wilayah Kota Palangka Raya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si., menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mencegah Covid-19, dengan salah satunya disiplin penggunaan masker.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut masih ada masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker ini langsung kita ingatkan untuk memakai masker, bahkan kita berikan masker langsung oleh personil gabungan karena mereka tidak memilikinya,” jelas Baru.

Sasaran Operasi Yustisi Satgas Covid-19 salah satunya adalah kompleks pasar, yang sering dikunjungi masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan-bahan makanan

“Kita harus optimis, dengan komitmen bersatu dan saling bekerjasama dengan baik dalam pengendalian Covid-19, dan tentunya akan berlangsung baik dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan serta hasilnya pun berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat,” pungkas Baru.

Selama kegiatan berlangsung personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membagikan masker kepada masyarakat pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor serta masyarakat yang berjualan/berdagang di pinggir jalan maupun di kompleks pasar yang tidak memakai masker dan diberikan himbauan penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version