Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Guna mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas dan terintegrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng Jaya didampingi Plt. Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Yeri turut hadir mengikuti seluruh rangkaian Rapat Forum SDI yang dilaksanakan bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (27/08/2024) pagi.

Dalam forum tersebut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung memaparkan bahwa kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Daerah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala BPS Prov. Kalteng Agnes Widiastuti Hadir pada Kegiatan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2024

Ditambahkannya, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) hadir dari berbagai permasalahan, diantaranya data yang belum berkualitas, sistem database sektoral yang belum terpadu, belum seragamnya kode referensi, data sulit diakses dan tidak terintegrasi serta ketidakjelasan unit pengelolaan data.

“Kebijakan SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian Pembangunan,” ungkap Leonard.

Sekretaris Jaya, S.Pd., M.Si Mewakili Kasat Pol PP Menandatangani Berita Acara Kesepakatan Data pada Satu Data Pemprov Kalteng

Lebih lanjut dipaparkan Leonard, tujuan dari penyelenggaraan Forum SDI dimaksudkan untuk penentuan daftar data, penentuan data prioritas, penentuan rencana aksi dan penentuan kode referensi data induk dan pembatasan akses data tertentu.

Adapun tahapan dalam pelaksanaaan Pengelolaan Data Perencanaan Pembangunan Daerah diantaranya adalah tahap Identifikasi Kebutuhan Data Daerah sesuai Kebutuhan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dikoordinir oleh Bappedalitbang dengan melibatkan pembina data, walidata dan produsen data. Kemudian, tahap pengumpulan dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, lalu tahap pengisian yang dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, tahap pemeriksaan dilakukan oleh Bappedalitbang, dan Diskominfosantik sebagai walidata dan melibatkan produsen data.
Plt. Sekretaris Satpol PP Prov. Kalteng Jaya menjelaskan Satpol PP siap mendukung program Satu Data Indonesia (SDI) mengingat SDI sangat berperan penting dalam mendukun tata kelola pemerintahan, yang sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SPBE bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, bersih, dan transparan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” jelasnya.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum SDI Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024. Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti, selaku Pembina Data, Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, selaku Walidata, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalteng lainnya.

Dokumentasi Kegiatan :

 ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content