Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Terpadu yang bertempat pada Aula Rapat Satpol PP Provinsi Kalteng, Jum’at (18/10/2019) siang.
Rapat bersama Tim Terpadu ini digelar untuk membahas pendataan kendaraan bermotor antara lain alat berat dan kendaraan operasional lainnya, yang berkaitan dengan belum melaksanakan kewajiban membayar pajak pada salah satu perusahaan di daerah Kabupaten Pulang Pisau.
“Pendataan ini akan kita laksanakan pada Selasa nanti, proses pendataan kendaraan bermotor yang meliputi alat berat dan kendaraan operasional ini juga sudah kita buat surat kepada perusahaan tersebut untuk mempersiapkan datanya, dan data-data ini nanti akan kita serahkan kepada pihak Bapenda Provinsi Kalteng dan Samsat,” ucap Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. melalui Sekretaris Pol. PP Hari Wibowo Thomas, SH.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah juga bersedia dan siap untuk mendampingi dalam mengurus pembayaran pajak ini ke Bapenda Provinsi Kalteng, demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: MRP/DAS )