Kasat Pol PP Prov. Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. diwakili Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH menerima berkas usulan DUPAK 4 orang Jafung Pol PP Kab. Pulang Pisau

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sebanyak 4 orang Anggota Satpol PP yang menduduki jabatan Fungsional  Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Rapat Pleno Tim Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pol PP Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso No. 08 Palangka Raya, Senin (11/01/2021) pagi.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulang Pisau,  perihal Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Provinsi Kalimantan Tengah  untuk dapat membantu memberikan penilaian kepada Anggota Jabatan Fungsional dimaksud, dikarenakan Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau sendiri belum memiliki Tim Penilaian Angka Kredit.

Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH. saat penyerahan berkas usulan DUPAK Satpol PP Kab. Pulang Pisau, turut serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian dan Jafung Satpol PP Prov. Kalteng

Dalam Rapat tersebut dilakukan penyerahan lembaran DUPAK, SPMK, surat perintah/surat penugasan, surat penugasan limpah, bukti fisik, dan kelengkapan administrasi lainnya seperti PAK terakhir, SK kenaikan pangkat/jabatan terakhir, dan sebagainya yang nantinya akan di verifikasi oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tujuan untuk mendapatkan AK yang kemudian ditetapkan dalam PAK oleh pejabat yang berwenang.

Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. melalui Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH.,  menyambut baik kegiatan tersebut, menurutnya Penilaian Angka Kredit ini merupakan agenda wajib yang harus dilakukan oleh Pejabat Fungsional ketika kredit poinnya sudah memenuhi persyaratan  untuk kenaikan pangkat.

4 orang Anggota Satpol PP Kab. Pulang Pisau mengikuti Rapat Pleno Tim Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pol PP Provinsi dan Kab. Pulang Pisau

Beliau juga menganjurkan kepada Satpol PP di Kabupaten-kabupaten yang belum memiliki Tim Penilai angka kredit agar segera membentuk Tim Penilai Angka Kredit, hal ini guna memudahkan para Pejabat Fungsional di kabupaten agar tidak perlu jauh-jauh pergi ke Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penilaian,

Bukan hanya itu orang nomor dua di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menerangkan bahwa Provinsi akan selalu siap membantu Kabupaten/Kota apabila ada kesulitan dan siap berkonsultasi  dalam pembentukan tim penilai angka kredit di kabupaten/kota masing-masing. “Kami siap membantu dan berkonsultasi dengan kabupaten/kota yang sudah memiliki pejabat fungsional Satpol PP namun belum memiliki Tim Penilai Angka Kredit”. Tegasnya.

Daftar nama Peserta Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional dari Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau :

  1. Rahmawati, S,Sos
  2. Triyadi, S.Sos
  3. M. Vergo R. S.sos
  4. Duwi Isharyanto.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: AAR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content