Rapat Koordinasi/ Konsultasi/ Rakernis II Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Tengah
Tahun 2018 ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Kasatpol PP dan Kepala Bidang Penegakan Perda/PPNS Satpol PP se-Kalimantan Tengah.
Tema Rapat Koordinasi/Konsultasi/Rakernis II Satuan Polisi Pamong Praja Se – Kalimantan Tengah Tahun 2018 adalah “Penguatan PPNS Dalam Rangka Penegakan Perda/ Perkada Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Mewujudkan Kalteng BERKAH”.
“Rapat Koordinasi/ Konsultasi/ Rakernis II Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Tengah
Ditambahkannya, salah satu urusan wajib yang diserahkan kepada daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tugas ini sangat strategis karena Satpol PP sekarang ini didalamnya juga menyelenggarakan fungsi perlindungan masyarakat (Linmas).
Di sisi lain lanjutnya, proses pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi,
Dari banyaknya tugas dan fungsi Satpol PP, upgrade atau peningkatan kualitas dan kuantitas harus terus dilakukan. Tujuannya,
agar bisa terlaksananya pemerintahan yang baik dan bersama-sama mewujudkan Kalteng Bermartabat, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (BERKAH),” tutupnya.
Sedangkan untuk narasumber berasal dari Direktorat Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sekda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Kasatpol PP Kalteng dan Universitas Palangka Raya.