Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Plt. Kepala Sub Bidang Pengawasan sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satelite, S.Sos menghadiri serta mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Divisi Keimigrasian bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya dengan Tema Sinergitas Timpora Dalam Penegakan Hukum, pada Kamis, (17/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya yang dalam kesempatan ini sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto.

Peserta Rakor dari BIN Daerah, Korem 102/Pjg, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, BNN, Imigrasi, PT Angkasa Pura II, Satpol PP, OPD Pemprov Kalteng terkait dan lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menguatkan koordinasi antar instansi, perkenalan dengan pihak-pihak terkait serta sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Divisi Imigrasi, salah satunya terkait dengan keberadaan Warga Negara Asing di Kalimantan Tengah yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 1 Kota.

Jumlah Warga Negara Asing sebanyak 473 orang dengan Izin Tinggal Terbatas, dan 30 orang asing dengan Izin Tinggal Tetap yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang tercatat berdasarkan sumber dari Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit. Warga Negara Asing ini memiliki tujuan tinggal antara lain kunjungan sosial, bekerja, penyatuan keluarga, investasi dan belajar.

Plt Kasubbid Pengawasan Satelite, S.Sos mewakili Kasat Pol PP mengikuti Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kalteng TA. 2022

Turut Hadir sebagai peserta dalam kegiatan Timpora tingkat provinsi antara lain, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA),  Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, PT. Angkasa Pura II KC Bandar Udara Tjilik Riwut, Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi, Perwira Seksi Intelijen Komando Resort Militer 102 Panju Panjung, Komandan Tim Bais, Komandan Den TNI-AU Tjilik Riwut Palangka Raya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangka Raya, Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Palangka Raya serta Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si saat ditemui di Kantor Satpol PP Provinsi sangat menyambut baik adanya kegiatan ini, harapan ke depannya agar Pemantauan Orang Asing terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi anggota Timpora. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk sinkronisasi antara kebijakan mengenai orang asing di pusat dan di daerah agar setiap kebijakan yang terbit di pusat tidak memiliki dampak yang tidak diharapkan bagi daerah dan perlu adanya tindak lanjut dengan melakukan kegiatan operasi gabungan dengan melibatkan instansi di Pemerintah Daerah.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content