Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si didampingi Kasubbid Linmas Daniel, S.Kom dan Kasubbid Data dan Informasi Widyo Kriswahjono, SE mengikuti Rapat secara virtual

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Bertempat di ruang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (19/06/2020) siang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd, M.Si didampingi Kasubbid Perlindungan Masyarakat Daniel, S.Kom dan Kasubbid Data dan Informasi Widyo Kriswahjono, SE mengikuti kegiatan Rakor secara virtual dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak bulan Desember 2020. Rakor ini diikuti oleh Dinas Kominfotik, Biro Humas, Badan/Kantor Kesbangpol, Dinas Satpol PP, Biro/Bagian Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 seluruh Indonesia.

Sebagai Pembicara pada kegiatan tersebut Komisioner KPU RI, Viryan, SE, M.M, anggota Bawaslu RI, Fritz E.S.,SH,LL.M PhD, Kapuspen/ Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs.Bahtiar, M.Si, Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Safrizal ZA, M.Si, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Moch. Ardian N, M.Si, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si.

Topik pembahasan berbagai isu strategis persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, konsolidasi lanjutan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Rapat Koordinasi secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kapuspen/ Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs.Bahtiar, M.Si.

Dalam Rakor ini Dr. Drs. Bahtiar, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan tetap dilaksanakan namun dengan mentaati protokol kesehatan.

Kapuspen/ Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs.Bahtiar, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi secara virtual persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

Dirinya menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan dengan alasan proses pemilihan kepala daerah harus berjalan guna menghindari ketidakpastian kepemimpinan daerah yang dapat bermuara pada terkendalanya pembangunan Daerah dan kesejahteraan masyarakat, kemudian pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sudah tersedia anggarannya yang telah ditandatangani dalam bentuk NPHD.

Tentu dengan berdasarkan kedua hal ini semoga pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun dukungan Pemerintah dan Pemda dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini seperti fasilitasi dukungan regulasi anggaran Pilkada, selanjutnya peran aktif Kesbangpol dalam setiap tahapan, kemudian menjaga stabilitas politik dan keamanan, Pemerintah melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pilkada serta dilakukan penguatan fungsi komunikasi. Untuk jumlah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 se-Indonesia yakni sebanyak 270 daerah yang mana diantaranya 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si saat mengikuti Rakor persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual

Pada Rakor tersebut di sosialisasikan juga Peraturan KPU Nomor
5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dimulai tanggal 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

Untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan petugas TPS, menjaga jarak, dan lainya yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Protokol yang di persiapkan sebagaimana merupakan persiapan untuk Pilkada akan di perhatikan sedetail mungkin baik dari segi pencoblosan dan tahapan-tahapan pencoblosan, akan kita sesuaikan dengan berdasar pada protokol kesehatan. Menjadi hal yang seharusnya di perhatikan kita pula, yaitu bagi kita Pemerintah sebagai penyelenggara Pilkada adalah bagaimana meyakinkan warga masyarakat agar tetap mengikuti pencoblosan walaupun pasti adanya ketakutan yang muncul akibat dari pandemi Covid-19”, ucap Komisioner KPU RI, Viryan, SE, M.M.

Rakor diikuti oleh Dinas Kominfotik, Biro Humas, Badan/Kantor Kesbangpol, Dinas Satpol PP, Biro/Bagian Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 seluruh Indonesia

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Kita sebagai perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dalam membantu mewujudkan keberhasilan Pilkada yang aman dan tertib sebagaimana merupakan salah satu dari Tupoksi kami yaitu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”, ucap Baru S.Pd., M.Si. saat di wawancara Tim Media seusai Rakor.

Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: MRP )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content