Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana.
Perlu diketahui, dalam beberapa waktu kebelakang ini Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait keterbukaan informasi pada badan publik mengalami penurunan peringkat yang awalnya menduduki peringkat pertama menuju informatif pada tahun 2021, kemudian menurun menjadi peringkat keenam menuju informatif pada tahun 2022, yang mana hasil ini didasari adanya faktor-faktor teknis yang masih belum sesuai dan terpenuhi sesuai dengan standar penilaian dari tim penilai Komisi Informasi.
Menanggapi adanya hal tersebut, agar segera adanya perbaikan dan peningkatan kualitas dalam hal keterbukaan informasi publik, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Provinsi Kalteng langsung mengadakan Rapat Rutin Tim PPID pertama pada tahun 2023 ini dengan mengundang Kepala Satuan beserta seluruh anggota Tim yang sudah tertuang nama-namanya di dalam Surat Keputusan yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan bertempat di Ruang PPID Satpol PP Provinsi Kalteng, pada Kamis (23/02/2023) pagi.
Diawal rapat dibuka dengan sambutan Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si. Baru dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta rapat bahwa kegagalan di masa lalu bukan berarti kegagalan di masa yang akan datang, sebab dengan adanya sebuah kegagalan akan menjadi pelecut dan pembelajaran untuk menjadi yang lebih baik lagi. Serta, harapannya agar pada tahun 2023 ini PPID Satpol PP Provinsi Kalteng dapat meraih hasil yang optimal dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saya berharap dengan adanya kegagalan yang pernah kita alami sebelumnya, kita mampu belajar dan memperbaiki lagi terkait faktor-faktor apa saja yang menjadi kekurangan kita dan harus diperbaiki serta ditambahkan apabila ada yang masih dirasa kurang untuk mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi. Saya juga mengajak kepada kita (Tim PPID Satpol PP Provinsi Kalteng) semua untuk bersama-sama menanamkan rasa optimisme, bahwa kita mampu dan bisa menjadi lebih baik lagi dan jika perlu kita pada tahun ini bisa meraih predikat “informatif” daripada sebelumnya menuju informatif,” ucap Baru saat memberikan sambutan pada Rapat Rutin PPID Satpol PP Provinsi Kalteng.
Setelah pembacaan sambutan dari Kepala Satuan, Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Hari Wibowo Thomas, SH., Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng selaku Ketua Tim PPID dan dihadiri juga oleh Sekretaris PPID Lugikaeter, S.Hut., M.Si serta Koordinator dan Anggota Tim PPID Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi, Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dan Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi.
Sebelum membuka sesi diskusi, Hari Wibowo Thomas terlebih dahulu menyampaikan sambutan serta arahannya secara singkat menindaklanjuti target yang telah dicanangkan oleh Kepala Satuan bahwa PPID Satpol PP Provinsi Kalteng dapat meraih hasil yang lebih baik lagi dari sebelumnya, tentunya hal ini memerlukan sejumlah peningkatan dan perbaikan serta dukungan dari seluruh anggota Tim serta Pimpinan agar dapat terealisasi dengan baik.
“Kita berharap PPID Satpol PP Provinsi Kalteng agar tetap terus memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Saya juga berpesan kepada kita semua agar dapat meningkatkan lagi koordinasi dan Kerjasama dengan mengadakan Rapat Rutin seperti sekarang agar kita tau hal mana yang masih kurang dan perlu dilakukan peningkatan agar target yang diberikan oleh Pimpinan dapat kita capai,” himbau Hari.
Kemudian, diskusi terus berlangsung dengan interaktif karena Tim PPID Satpol PP Provinsi Kalteng banyak memberi saran dan meminta masukan terkait hal yang menjadi concern petugas layanan informasi. Tidak lupa pula diingatkan agar selalu berkoordinasi jika menemukan hal yang membingungkan atau meragukan dalam pelaksanaan layanan informasi.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )