Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka menindaklanjuti petunjuk Gubernur Kalimantan Tengah terkait persiapan penyelenggaraan UCI Eliminator World Cup 2022 serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya, pada hari ini Jum’at, 17 Juni 2022 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Kasat Pol PP Provinsi Kalteng ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antara Kepala SOPD Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kepala SOPD Pemerintah Kota Palangka Raya yang nantinya apabila kesepakatan telah tercapai akan disampaikan pada rapat koordinasi lanjutan yang akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 21 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam Rapat ini tercapai kesepakatan bersama yang nantinya Satpol PP Provinsi Kalteng akan mendukung seluruh upaya Satpol PP Kota Palangka Raya untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada area pelaksanaan event UCI Eliminator World Cup 2022 seperti lokasi rute acara, lokasi pusat souvernir di area pasar, lokasi pariwisata dan lokasi sekitar hotel. Yang rencananya nanti akan turun bersama ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada PKL pada hari Senin, 20 Juni 2022.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur G. Pangaribuan, AP, Kabid Tibumtranmas Berry Pasti, S.STP., M.Si beserta staf, JFT Ahli Madya Satpol PP Provinsi Kalteng Jaya, S.Pd., M.Si.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto:Tim Media )