Kasat Pol.PP Prov. Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. didamping oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol
Dr. Nasib Simbolon, M.M, Kasubbag Pers PPNS Bag Min Pers PPNS Bareskrim AKBP Rosmaida Surbakti, SH, M.Hum,
dan Kasubbid Pelatihan dan Mobilisasi Drs. Jahara, M.Si

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan, Teknik Pemeriksaan Tersangka, Saksi dan Ahli Satuan Polisi Pamong Praja Se Kalimantan Tengah Tahun 2019 yang telah digelar selama empat hari (24 s.d 27 Juni 2019) bertempat di Aula Sebangau Swiss Bell Hotel Palangka Raya telah telah berakhir, Kamis (27/06/2019) pagi.

Kasubbag Pers PPNS Bag Min Pers PPNS Bareskrim AKBP Rosmaida Surbakti, SH, M.Hum saat
memberikan materi di kegiatan Bimtek

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini di ikuti oleh 33 peserta yang telah banyak mendapat berbagai materi dari beberapa narasumber antara lain Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Baru, S.Pd., M.Si., Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kepala Bagian BIN PPNS Bareskrim Polri, Kasubag Bindiklat PPNS Bareskrim Polri, Paur Subbagbinpuan Bagbin PPNS, Kasubdit PPNS Ditpol PP dan Linmas Kemendagri.

Foto bersama Kasat Pol.PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si., Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri
Brigjen Pol Dr. Nasib Simbolon, M.M, dan Kasat Pol.PP Kabupaten/Kota

Dalam sambutan pada penutupan Bimtek ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd, M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH mengharapkan, agar para peserta dapat memahami serta dapat meningkatkan peran PPNS lebih lanjut dalam penegakan Perda/Perkada di wilayah kerjanya masing-masing.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH didampingi narasumber dari Korwas PPNS Bareskrim Polri saat kegiatan sebelum acara Penutupan

“Saya berharap dengan diadakannya Bimtek ini dapat meningkatkan peran PPNS dalam Penegakan Perda/Perkada sesuai dengan tugas dan fungsi yang termuat dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan kapasitas PPNS Satpol PP Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dalam implementasi dalam melaksanakan pemberkasan, tata cara pemeriksaan tersangka, saksi dan ahli ini dalam Penegakan Perda/Perkada di wilayah kerjanya masing-masing” ucapnya.

Foto Bersama narasumber dari Korwas PPNS Bareskrim Polri dan peserta Satpol PP
Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah

( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content