Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru S.Pd., M.Si. menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta pengarahan dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara simbolis di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, dan diikuti secara virtual oleh Pejabat yang dilantik di kediaman masing-masing, Rabu (23/09/2020) siang.
Pelantikan dan Pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/491/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2020. Total Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yang dilantik dan kukuhkan berjumlah 119 orang, masing-masing Staf Ahli berjumlah 3 orang, Pimpinan Tinggi Pratama berjumlah 12 orang, Kepala Biro berjumlah 6 orang dan sisanya Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas.
“Pelaksanaan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pada hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dari Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta memperhatikan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tanggal 24 Oktober 2019 Nomor 061/11687/SJ, maka perlu dilakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng”, disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri .
( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )