Rakor Satpol PP Provinsi Kalteng dihadiri Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota tindak lanjut radiogram Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, bertempat di ruang Kasat Pol PP Provinsi Kalteng, Jum’at (11/2/22) pagi.

Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penanganan Corona Virus Disease 19 dan optimalisasi posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, bahwa Satpol PP merupakan salah satu unsur dalam penegakkan protokol kesehatan (Prokes) dan penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam rapat tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menyampaikan kepada Kasat Pol PP Kabupaten/Kota serta Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dengan membawa Laporan Rekapitulasi Kinerja Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan pada daerah masing-masing. Oleh karena itu masukan dari seluruh peserta rapat sangat penting untuk dilakukan evaluasi dan dilaporkan hasilnya ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Dalam Negeri RI.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si saat berdialog dengan Kasat dari Kabupaten/Kota dalam Rapat

“Peran Satpol PP dalam penanganan covid-19 saat ini sangat lah penting untuk penegakkan protokol kesehatan dan pemberlakuan kegiatan masyarakat, rapat ini sebagai menentukan strategi terkait upaya penanganan Covid-19 ditingkat desa/kelurahan baik dari segi kendala dilapangan serta menciptakan ide dan inovasi baru dalam rangka menekan angka kasus positif akibat covid-19” Ucap Baru.

Baru juga menambahkan perlunya peningkatan upaya penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif serta membangun kepedulian masyarakat terhadap seriusnya bahaya penyakit menular covid-19, sehingga dalam skala prioritas penanganannya adalah memberikan penyuluhan, pemantauan, serta sosialisasi yang tepat.

Pada kesempatan Rapat tersebut hadir Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Barito Utara, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Barito Timur, Kasat Pol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, Kasat Pol PP Kabupaten Seruyan, Kasat Pol PP Kabupaten Katingan, Kasat Pol PP Kabupaten Gunung Mas, Kasat Pol PP Kabupaten Pulang Pisau, dan beberapa Anggota Satpol PP dari Kabupaten.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version