Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Rombongan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut di sambut langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru S.Pd., M.Si. beserta jajaran di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso No. 08 Palangka Raya, Rabu, (24/06/2020) pagi.

Maksud dan tujuan kunjungan rombongan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Pulang Pisau yaitu untuk lebih mengetahui dan sharing tentang beberapa tindak lanjut pencegahan penangangan Covid-19 yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang berdasarkan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Pulang Pisau langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Tandean Indra Bela, ST

Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang berkunjung berjumlah 7 (tujuh) orang, antara lain Tandean Indra Bela, ST selaku Ketua Rombongan (Ketua Komisi I), Amilson (Wakil Ketua Komisi I), Arif Rahman Hakim AS, SE, MM (Anggota Komisi I), Dugan (Anggota Komisi I), Arianson (Anggota Komisi I), H. Muhammad Yamin Amur, SE (Anggota Komisi I), Rinaldy Castilla E. Nanyan, SE (Sekretaris Komisi I).

“Konsultasi dan kordinasi kegiatan-kegiatan yang di lakukan Satpol PP dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk didalamnya Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya apa saja yang di lakukan Satpol PP di pos perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah. Selain itu juga kami akan menyampaikan secara langsung kebijakan-kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah di tingkat Kabupaten”, ucap Tandean Indra Bela, ST.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Indra Bela, ST saat ditemui Tim Media seusai pertemuan

“Salah satu upaya percepatan penanganan Covid-19 yang kita lakukan yaitu pengawasan perbatasan. Kita melaksanakan protokol kesehatan, jika ada warga yang ingin melewati pos-pos perbatasan tidak mau mengikuti standar protokol kesehatan. Kita akan langsung suruh balik kanan, tidak kami perbolehkan “, ucap Baru, S.Pd., M.Si.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau ke Satpol PP Provinsi Kalteng terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan

Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content