Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting atau gangguan pertumbuhan.

Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, menginstruksikan perangkat daerah bersama pemangku kepentingan terkait serius dan aktif mengembangkan Pokjanal Posyandu di tingkat Desa, Kecamatan, serta Kabupaten/Kota.

“Keberadaan Pokjanal Posyandu juga sangat berperan penting dalam penurunan angka stunting. Pokjanal menjadi penentu posyandu dalam menjalankan tugas dan fungsi secara optimal di lapangan, termasuk dalam penanganan stunting,” terang Nuryakin Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.

Salah satu anak balita sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu Praja Wibawa Satpol PP Provinsi Kalteng

Perlu untuk diketahui, bahwa menurut data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019, kasus stunting di Indonesia mencapai 27,7 persen yang artinya sekitar 1 dari 4 anak balita atau lebih dari 8 juta anak mengalami stunting.

Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari “Agent of Change” (Agen Perubahan) melalui Posyandu Praja Wibawa pada hari Jum’at (17/02/2023) melaksanakan kegiatan pelayanan Posyandu kepada anak dan istri anggota dengan melibatkan pihak dari pengurus Dharma Wanita Satpol PP Provinsi Kalteng, petugas Puskesmas, dan Praja IPDN.

Pelayanan Posyandu Praja Wibawa ini tidak hanya sekedar melakukan pengecekan rutin kondisi kesehatan janin pada ibu hamil serta tumbuh kembang anak, tetapi juga disertai dengan pemberian vitamin dan makanan khusus penunjang yang sudah sesuai dengan standarisasi program pencegahan stunting.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content