Barito Timur, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si. didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur Drs. Hudaya Husinsah meninjau Posko Covid-19 Jembatan Timbang Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur pada Kamis (04/06/2020) Siang.
Maksud dan tujuan kunjungan dari Kasat Pol PP Provinsi Kalteng dan Kasat Pol PP Kabupaten Barito Timur ke Posko untuk melihat dan memantau secara langsung kesiapan anggota Satpol PP yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam pelaksanaan tugas selama pandemi Covid-19 ini.
Selain itu Baru menegaskan, untuk semua pengendara roda 2 atau roda 4 maupun warga Kalsel dilarang masuk Kalteng. Khususnya daerah Kabupaten Barito Timur, ada sejumlah kriteria yang diperbolehkan di antaranya ekspedisi, angkutan sembako, BBM, dengan syarat utama mengantongi surat sehat.
“Jika tidak memiliki Surat Sehat, kita tegaskan putar arah atau dilarang masuk. Hal tersebut sebagai langkah dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur, lantaran diketahui di Provinsi tetangga terdapat pasien positif yang sangat melonjak dratis,” ucap Baru.
Kasat Pol PP Provinsi Kalteng juga mengunjungi dapur umum yang didirikan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng berada tepat tidak jauh dari lokasi posko penjagaan. Dapur Umum Lapangan tersebut menyediakan berbagai macam asupan sederhana untuk menambah imun tubuh untuk para petugas yang berjaga pada posko tersebut.
“Dapur umum lapangan ini sangat membantu sekali untuk memenuhi asupan untuk para petugas lapangan kita yang berjaga di Posko, walaupun secara sederhana asupan ini dapat memenuhi asupan yang dapat menambah imun tubuh serta menambah semangat dan energi anggota dalam melaksanakan tugas ini” tutupnya.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Satpol PP Prov. Kalteng )