Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh petugas penjagaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang maksimal guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman di area pos penjagaan.
“Saat ini kita sudah menyelesaikan Uraian Tugas atau Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan, dan kita juga memberikan arahan langsung kepada para Tenaga Kontrak Tahun 2019 yang baru dikukuhkan supaya dalam melaksanakan tugas dapat dilakukanan dengan sebaik-baiknya, karena kita ini adalah ujung tombak dalam melaksanakan tugas ini” ujar Kasat Pol-PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd, M.Si usai melakukan sosialisasi.