Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Danrem 102/PP Brigjen TNI Purwo Sudaryanto memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Komandan Resimen (Danrem) 102/Panju Panjung Brigadir Jenderal TNI Purwo Sudaryanto, Rabu (03/03/2021) siang.

Apel Gelar Pasukan tersebut juga diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Kalteng, Anggota Forkopimda se-Kalteng, Kalaksa BPBD se-Kalteng, Kadis Lingkungan Hidup Se Kalteng,  dan Kepala UPTD KPH se-Kalteng. Hadir pula sebagai peserta upacara, Polda Kalteng, Korem 102/PJG, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, BPBPK Provinsi Kalteng, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA, TSAK, dan TAGANA, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Bertindak sebagai Komandan Apel adalah AKBP Arwin.

Apel Gelar Pasukan tersebut tujuannya untuk menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, TNI-Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan TAGANA, didukung juga dari Operasi Udara membantu penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalteng Tahun 2021 ini. Mengingat Karhutla di Provinsi Kalteng seakan menjadi agenda tahunan yang sering terjadi, dan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kalteng tapi juga dirasakan oleh masyarakat di Provinsi lain.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat cek kesiapsiagaan sarana dan prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam amanatnya menyampaikan dalam pencegahan dan penanganan bencana jangan hanya sebatas pembuatan aturan tanpa aksi yang nyata, tetapi yang harus digaris bawahi adalah harus fokus pada pelaksanaan aturan dan Undang-Undang dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri. Pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasi mulai dari tingkat Pusat, tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten dan Kota sehingga ego sektoral tidak terjadi.

“Kebersamaan diperlukan dalam pencegahan dan penanganan bencana harus kita jalin dengan baik dengan seluruh stakeholder, apabila ada penerapan pencegahan dan penanganan bencana yang baik dan patut dicontoh jangan sungkan untuk belajar dan menyempurnakan, agar penanganan bencana dapat kita lakukan dapat lebih baik dari waktu kewaktu”, ucap H. Sugianto Sabran.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya juga menyampaikan, ada 7 (tujuh) poin penting yang harus diperhatikan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

“Pertama, prioritaskan pencegahan melalui deteksi dini, monitoring area rawan hostpot (titik api), pemantauan kondisi harian di lapangan.

Kedua, infrastruktur dan monitoring harus sampai pada level bawah melibatkan Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama, untuk edukasi terus menerus kepada masyarakat..

Ketiga, mencari solusi permanen agar perusahaan dan masyarakat tidak mengolah lahannya dengan cara membakar lahan.

Keempat, terus lanjutkan penataan ekosistem gambut.

Kelima, Jangan biarkan api membesar, harus tanggap dan jangan terlambat sehingga api susah dikendalikan.  

Keenam, tegakan hukum tanpa kompromi, beri sanksi yang tegas sehingga ada efek jera.

Ketujuh, pemerintah Kabupaten dan Kota harus segera menentukan status keadaan darurat dan membentuk satgas sampai tingkat Kelurahan dan Desa,” pungkasnya.

Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalteng

Nampak hadir pada Apel Gelar Pasukan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan diantaranya Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Kajati Kalteng Imam Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. M. Slamet Urip Widodo, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Rektor Perguruan Tinggi serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebelum kegiatan Apel Gelar Pasukan, pada paginya Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng. Turut mendampingi Gubernur, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, dan Ketua Pengadilan Tinggi Mochamad Hatta.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si diwakili oleh Kabid Linmas Drs. Abadi Meliala menghadiri Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalteng

Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 mengangkat tema “Tangguh Hadapi Bencana” ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo didampingi antara lain Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Acara pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana ini diikuti juga secara virtual oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Tinggi, Kepala BMKG, BNPB dan Satgas COVID-19, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, para Ketua Posko dari tingkat desa, kelurahan, hingga provinsi, perwakilan dunia usaha, para pakar dan akademisi, Ormas, media, serta relawan Covid-19 dan relawan penanggulangan bencana.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: HKY-AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version