Apel Sore Gabungan Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA. Milono No. 01 Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan sejumlah himbauan. Melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dihimbau agar masyarakat Kalteng menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang menegaskan dalam amanat saat apel sore di Halaman Kantor Gubernur Kalteng Selasa, 17 Maret 2020, Bumi Tambun Bungai masih bersih dari virus corona. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus juga menghimbau terkait pencegahan virus corona agar Kalteng terbebas dari virus mematikan tersebut.

Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut, M.P menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Sore Gabungan Jajaran Pemprov Kalteng

“Belum ada masyarakat yang terjangkit Covid-19, kita tetap harus waspada. Mulai hari ini Gubernur Kalteng memberikan arahan untuk berhenti bersalaman,” ungkapnya.

Menghentikan salaman bukan berarti menghilangkan kebiasaan baik. Namun dengan tidak bersalaman salah satu cara untuk menghindarkan diri dari virus corona.

“Saya sampaikan kepada masyarakat Kalteng, agar tidak panik dalam menyikapi virus corona, kita tidak perlu memborong makanan untuk menghindari virus Covid-19. Cukup membiasakan diri hidup dengan pola hidup sehat,” timpalnya.

Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat mengikuti Apel Sore Gabungan Jajaran Pemprov Kalteng

Fahrizal juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan kelonggaran pada ASN lingkup provinsi dalam perihal izin,
“Kita akan izinkan ASN yang sakit untuk tidak bekerja. Namun dengan catatan izin harus disertai keterangan dari dokter,” tegasnya.

Dengan adanya surat keterangan sakit dari dokter maka Pemerintah Provinsi Kalteng akan memberikan izin. Namun momen ini jangan dijadikan alasan untuk meliburkan diri atau tidak bekerja.

“Bagi yang merasa tidak sakit jangan mengaku sakit. Kita berikan izin hanya kepada ASN yang benar-benar sakit,” tutupnya.

Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version