Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih tinggi, diadakan penyemprotan lanjutan cairan disinfektan dilingkungan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (29/12/2020) siang.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara menyeluruh di kantor Satpol PP Provinsi Kalteng yang terdiri dari empat Bidang dan satu Sekretariat termasuk ruang kerja Kasatpol PP Provinsi Kalteng, kendaraan dinas/operasional, halaman dan kantin Satpol PP Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si., dan penyemprotan dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng dengan peralatan yang digunakan antara lain 2 buah motor Tossa Disinfektan dan 3 alat semprot elektrik disinfektan.
“Kami apresiasi langkah dan tindakan yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan penyebaran virus corona, salah satunya seperti penyemprotan disinfektan yang dilakukan dilingkungan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng pada hari ini melalui Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng. Semoga langkah ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita,” tutur Baru.
Seperti yang telah diketahui sejak kasus positif corona di Indonesia dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu, Satpol PP Provinsi Kalteng telah melakukan serangkaian langkah preventif terhadap penyebaran virus corona dilingkungan tempat kerja, antara lain pengecekan suhu tubuh anggota sebelum masuk area kantor, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer diberbagai titik ruang kerja.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )