Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menurunkan tim untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, Kamis (26/03/2020) pagi.
Seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, termasuk BPBD, Satpol PP Provinsi Kalteng, dan Berbagai Relawan dilibatkan dalam penyemprotan desinfektan massal guna pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan penyemprotan cairan berisikan desinfektan ini pada kawasan Komplek Puntun (Jalan Dr. Murjani) dimana pihaknya mengerahkan anggota kurang lebih 25 orang yang masuk dalam Satgas Covid- 19 Satpol PP Provinsi Kalteng.
“Penyemprotan ini dalam rangka mengantisipasi peredaran virus Corona (Covid-19) dan sebagai bukti keperdulian kita kepada masyarakat dan ada beberapa tempat untuk penyemprotan ini, salah satu di mana anggota kami lakukan pada kawasan Komplek Puntun ini,”ungkapnya.
Selain itu, Baru juga mengimbau Masyarakat Kalteng agar mengikuti arahan dari Surat Edaran Gubernur Kalteng untuk beraktivitas di dalam rumah saja guna memutus rantai penularan Covid-19, serta tetap menjaga kesehatan melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Saya berharap apabila masih ada masyarakat kalteng yang berkerumun di luar rumah mohon untuk mengikuti himbauan Pemerintah untuk tinggal di dalam rumah dan terapkanlah pola hidup bersih dan sehat agar kita semua terhindar dari virus Covid- 19 ini,” harapnya.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )