Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng membagikan masker di perhentian lampu lalu lintas di salah satu jalan protokol Kota Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sebagai upaya menekan tingginya angka Covid-19 di Palangka Raya, Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta Satpol PP secara bersama-sama kembali membagikan secara gratis 151.800 masker yang merupakan sumbangsih dari Polda Kalteng, Korem 102 Panju/Panjung dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (08/02/21) pagi.

Adapun sasaran tempat kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan di jalan RTA. Milono, lampu lalu lintas Jl. Antang dan Pasar Tradisional Jl. S. Parman Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan kali ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si., memerintahkan anggotanya selain mengajak serta mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol kesehatan (Prokes) yakni dengan rajin mencuci tangan pake sabun, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan juga membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan.

Kegiatan pembagian masker dilaksanakan oleh gabungan anggota TNI-Polri serta Satpol PP guna menekan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya

“Saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng khususnya Kota Palangka Raya masih belum mereda, untuk itu kami Satpol PP Provinsi Kalteng beserta anggota Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng senantiasa mengingatkan kepada semua warga khususnya pengguna jalan agar selalu menerapkan prokes khususnya dalam penggunaan masker,” Ujar Baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si., berharap semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19.

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version