Aksi Damai yang dilakukan Aliansi Dayak Bersatu (ADB) saat menyampaikan aspirasi mereka

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka mengamankan aksi damai Aliansi Dayak Bersatu (ADB), Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menggelar aksi di depan halaman Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2020) pagi.

Menyikapi aksi demo tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. memberikan instruksi kepada Anggota Satpol PP untuk melakukan pengamanan di area DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang di mana Aliansi Dayak Bersatu tersebut akan melakukan orasi.

Satpol PP Provinsi Kalteng dibackup Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya saat melakukan pengamanan aksi damai berlokasi di Kantor Gubernur Kalteng

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini, anggota Satpol PP Provinsi Kalteng melakukan pengamanan seoptimal mungkin. Dalam pengamanan ini sekitar 50 Anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, dalam hal pengamanan ini kita gabungan dengan Polresta Palangka Raya dan dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng,” kata Baru, S.Pd., M.Si.

Aksi yang dipimpin Kordinator Lapangan (Korlap) Yusuf Roni Hunkin Huke, menolak terkait adanya rencana Pemerintah untuk menempatkan ribuan warga transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalteng di sejumlah Kabupaten, yang dimulai pada tahun 2021 mendatang.

Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menyampaikan aspirasi terkait dengan Program Transmigrasi dan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah

Adapun tuntutan ADB, antara lain dengan tegas menolak penempatan warga transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalteng, menuntut moratorium kembali dan atau menghentikan penempatan transmigrasi dari luar Bumi Tambun Bungai untuk selama-lamanya, mendesak pelibatan Masyarakat Dayak dalam pengelolaan program ketahanan pangan Food Estate secara terstruktur, sistematis, dan masif, serta menuntut dilakukan revitalisasi dan optimalisasi eks lahan transmigrasi yang gagal dan terbengkalai di Provinsi Kalteng.

Sementara itu, rombongan ADB disambut langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, yang didampingi oleh Jainudin Karim, Fajar Hariadi, H. Purman Jaya, dan Lohing Simon. Wiyatno mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan ADB, serta akan berusaha menyampaikan dan mencari solusi terbaik, agar sejumlah keluhan dan aspirasi masyarakat adat dayak, bisa mendapatkan tindaklanjut.

Kaban Kesbangpol Provinsi Kalteng, Agus Pramono, S.Sos dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.AP saat menemui Aliansi Dayak Bersatu (ADB)

“Aspirasi sudah kita terima dan selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Ada sejumlah poin penting yang disampaikan oleh mereka, intinya mereka meminta agar terciptanya pembangunan yang berkeadilan untuk semuanya, yang tidak ada keberpihakan terhadap golongan tertentu,” kata Wiyatno.

Setelah aspirasi Aliansi Dayak Bersatu (ADB) sudah tersampaikan, aliansi kembali bergeser menuju Kantor Gubernur Provinsi Kalteng untuk lanjut menyampaikan aspirasinya sesuai dengan jadwal yang telah di rencanakan.

Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Agus Pramono, S.Sos dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.AP menyambut secara langsung kedatangan rombongan Aliansi Dayak Bersatu (ADB). Terpantau hingga aksi penyampaian aspirasi berakhir, situasi aman dan kondusif.

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version